Dilihat 505 kali
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mempunyai peran yang krusial dalam pengembangan masyarakat sebagai wadah komunikasi dan informasi. Karena itu, KIM memiliki fungsi untuk menyebarluaskan informasi yang relevan, membantu proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim saat membuka kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan Kabupaten Lumajang Tahun 2024, di Aula Lantai 2 Kantor BPKD Lumajang, Kamis (12/9/2024).