Dilihat 293 kali
Sinergisitas antara Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, menjadi modal penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Demikian keterangan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim dalam acara Pembinaan KIM Desa dan Kelurahan 2024, di Aula Rapat BPKD Lumajang, Rabu (04/09/2024).