Dilihat 319 kali
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dispendukcapil Lumajang Sri Sayekti menekankan pentingnya segera mengurus akta kematian setelah ada anggota keluarga yang meninggal. Hal tersebut tidak hanya untuk memastikan data kependudukan yang akurat, tetapi juga untuk berbagai keperluan administratif seperti pengurusan warisan, asuransi, dan perbankan.
"Proses pengurusan akta kematian harus segera dilakukan setelah ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Selain sebagai bukti resmi kepergian seseorang, akta kematian juga sangat penting untuk keperluan administratif lainnya," jelas dia dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (5/6/2024)