Dilihat 286 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur telah mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan Jembatan Kalibiru dengan memberlakukan pembatasan tonase maksimal sebesar 5 ton.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kendaraan bermuatan pasir yang dapat merusak struktur jembatan.
Jembatan Kalibiru, yang menjadi salah satu dari 15 jembatan yang rusak akibat bencana banjir dan longsor pada Juli 2023, membutuhkan perlindungan ekstra untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keberlangsungan fungsinya sebagai penghubung antarwilayah.
"Pembatasan tonase menjadi langkah penting untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada jembatan. Dengan pembatasan ini, kendaraan yang melintas di jembatan tidak boleh melebihi beban maksimal 5 ton," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi saat acara Peresmian Jembatan Bailey Kalibiru Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2024)