Dilihat 265 kali
Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan pembinaan standar layanan informasi publik bagi desa.
Acara tersebut menjadi tonggak penting dengan menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID) dari 25 desa di Kabupaten Lumajang sebagai pilot project pembentukan PPID Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II BPKD Lumajang, Rabu (22/5/2024) tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada PPID desa mengenai pentingnya penerapan standar layanan informasi publik.