Dilihat 7 kali
Masyarakat yang akan mengambil sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kertosari disarankan untuk memahami persyaratan yang diperlukan agar proses pengambilan berjalan lancar.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Tim 5 Adjudikasi PTSL Desa Kertosari Achmad Wahyudi dalam acara penyerahan Sertifikat Tanah PTSL tahun 2023 Tahap 1, yang dilangsungkan di Balai Desa Kertosari Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/4/2024).