Dilihat 77 kali
Kepala Bidang Bina Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang Aksanul Inam, menyoroti pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sebagai kunci untuk menciptakan tata kelola yang baik.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan monitoring yang dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Bendahara se-Kecamatan Candipuro, yang berlangsung di Kantor Camat Candipuro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (3/4/2024).