Dilihat 289 kali
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur hingga saat ini telah mencapai 25 persen dari target baku tahun 2024 senilai Rp307.774.733.
"Kami mengapresiasi tinggi kesadaran masyarakat Desa Tukum dalam membayar pajak yang menjadi kewajiban kita bersama. Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya," ujar Kepala Desa Tukum, Susanto atau yang akrab disapa Cak Santo dalam kegiatan Safari Ramadan keempat, yang bertempat di Masjid Nurus Shobah Dusun Tukum Kidul Desa Tukum, Senin (18/3/2024) malam.