Dilihat 40 kali
Dalam suatu langkah penting menuju transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Selasa, 5 Maret 2024, di kantor BPK Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses audit yang belum diaudit untuk seluruh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.