Dilihat 58 kali
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menggapi keluhan masyarakat Tempursari terkait jalan penguhubung Kecamatan Tempursari dan Kecamatan Pasirian yang sudah lama tidak ada kabarnya. Yuyun, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini sedang melakukan proses perijinannya lantaran kewenangan kawasan tersebut bukan kewenangan Pemkab Lumajang.
"Dulu ini wewenang KLKH, tapi sekarang sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan kami sudah bersurat dan sudah ada jawaban, mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi prosesnya," ungkapnya dalam kegiatan Serap Aspirasi di Pendopo Kecamatan Tempursari, Rabu (28/2/2024).