Dilihat 357 kali
Memasuki masa tenang menjelang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah mulai diturunkan. Petugas gabungan dari KPU, Banwaslu, TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang aktif melakukan penertiban, namun jumlah APK yang tersebar luas membuat tidak semua sudut wilayah dapat terjangkau.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Minggu (11/2/2024), Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita menjelaskan bahwa masyarakat diberi keleluasaan untuk turut serta dalam penurunan APK di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.