Dilihat 409 kali
Memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai ditertibkan.
Penertiban tersebut dilakukan pada Minggu (11/2/2024) dini hari, melibatkan berbagai personel dari TNI-POLRI, Satpol-PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).