Dilihat 440 kali
Sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di beberapa kawasan strategis, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang kembali melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Aksi penertiban dilakukan secara persuasif, dengan mengutamakan komunikasi dan edukasi kepada pemilik kendaraan.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Jumat (2/2/2024), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto menyampaikan, bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari tugas rutin dinas tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait parkir.