Dilihat 434 kali
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengajak seluruh pimpinan Perangkat Daerah untuk turut serta, dalam menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) dalam Pemilu Tahun 2024 kepada masyarakat.
Dalam keterangannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Tungsura di Aula Kantor KPU, Senin (23/1/2024), Yuyun menekankan pentingnya kontribusi dari perwakilan pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi terkait Tungsura.