Dilihat 379 kali
Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sukses melaksanakan Joint Inspection pada Rabu (10/01/2024) kemarin, untuk memastikan kelayakan dan kelaikan operasional Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api Jalur Perlintasan Langsung (KA JPL) 60. Lokasinya terletak di Jalan Tambak Boyo - Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan hasil Joint Inspection, Pos Jaga dan Palang Pintu KA JPL 60 tersebut dinyatakan telah memenuhi standar dan siap beroperasi. Inspeksi tersebut melibatkan tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi semua persyaratan teknis dan keselamatan.
Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Kamis (11/1/2024), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto menyampaikan, bahwa selain pembangunan pos jaga dan palang pintu, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi fokus.