Dilihat 276 kali
Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh dua oknum Tenaga Honorer Pemkab Lumajang yaitu MS dan GA, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menegaskan, bahwa tidak ada penangkapan atau penggerebekan yang dilakukan di area Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.
Yuyun menyebut, petugas kepolisian melakukan penangkapan diluar area pendopo secara terpisah. Dari keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kedua tersangka yang saat ini sudah diberhentikan sebagai tenaga honorer tersebut ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Selanjutnya, polisi mencurigai adanya barang bukti yang disimpan di pendopo lantaran salah satu tersangka bekerja di rumah dinas Bupati Lumajang atau area Pendopo Wiraraja.
“Dua orang ini tidak ditangkap di Pendopo, atau digrebek di rumah dinas, tapi itu diluar. Namun, ada barang bukti karena salah satunya adalah bekerja membantu di rumah dinas, sehingga barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023).