Dilihat 153 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur telah merealisasikan program santunan uang duka kematian senilai satu juta ruapiah kepada 41.013 ahli waris.
Santunan itu, merupakan wujud bela sungkawa pemerintah terhadap masyarakat Lumajang yang meninggal dunia.
"Program ini sebagai wujud bela sungkawa dan duka cita pemerintah daerah terhadap masyarakat yang meninggal dunia, dengan memberikan uang duka kepada ahli waris," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) dalam Rapat Paripurna AMJ DPRD Kabupaten Lumajang, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (7/7/2023).