Dilihat 449 kali
Sebagai upaya menghentikan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait ketentuan di bidang cukai.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) saat memberangkatkan Peseta Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Dalam Rangka Sosialisasi Ketentuan di bidang Cukai DBHCHT Tahun 2023, bertempat di Balai Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, Minggu (30/7/2023) pagi.