Dilihat 439 kali
e-Pajak Pasir merupakan inovasi yang dilakukan merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas pertambangan pasir di Lumajang.
"Tentunya, harapan kami Pemkab Lumajang bersama dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim bisa mengoptimalkan sinergisitas ini, sehingga bisa dikembangkan untuk lebih baik lagi," ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat mendampingi Gubernur Jatim meninjau proses Tap-in e-Pajak Pasir di Stockpile Terpadu Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Minggu (9/7/2023).