Dilihat 452 kali
Pasca terjadinya banjir lahar dingin Semeru, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.
"Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana," ungkapnya saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Jumat (7/7/2023) malam.