Dilihat 243 kali
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono berpesan kepada para camat yang bertugas sebagai PPATS, agar turun ke lapangan untuk mengetahui asal usul tanah yang akan didaftarkan untuk memperoleh akta tanah.
"Saya berharap para PPAT dan PPATS tahu dengan pemohon atau engurus peralihan hak terkait tanah, itu untuk mengantisipasi permasalahan berpotensi terjadi," ungkap dia dalam arahan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATK) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), bertempat di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Rabu (24/5/2023).