Dilihat 237 kali
Setelah data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) diolah dan dilakukan peringkatan sesuai tingkat kesejahteraan, maka data tersebut nanti akan digunakan sebagai sumber data program-program perlindungan sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat memimpin Rapat Koordinasi Pasca Pengolahan Regsosek dan Persiapan Forum Konsultasi Publik Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (13/4/2023).