Dilihat 226 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
"Hari ini, saya ke Jakarta untuk menerima dokumen persetujuan substansi RDTR dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat dimintai keterangan usai menerima dokumen tersebut, di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (13/3/2023).