Dilihat 436 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memberikan ketentuan atau ketetapan, terkait adanya Gerakan Sekolah Mengaji di Sekolah Dasar Negeri (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP), yang artinya sekolah tersebut harus ada serta sudah menjadi bagian pendidikan keagamaan.
"Jadi sekarang, Pendidikan Diniyahnya ada di sekolah, pelajaran membaca Al-Qur.'annya dan pelajaran tahfidznya juga sudah ada di sekolah tingkat SD dan SMP di Lumajang," jelas Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) dalam acara Launching Gerakan Sekolah Mengaji (GSM) Tahun 2023, bertempat di Gedung Soedjono Lumajang, Senin (20/2/2023).