Dilihat 383 kali
Kabar gembira bagi para pelaku UMKM di Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Baznas dan Perbankan dalam hal ini Bank Jatim dan Bank UMKM menyediakan pinjaman tanpa bunga.
Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Kamis (26/1/2023), Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi menjelaskan, bahwa masyarakat dapat mengajukan pinjaman tersebut di Bank UMKM dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, dan Bank Jatim untuk pinjaman di atas Rp 10 juta.
"Mekanismenya satu pintu, masyarakat umum mendaftar melalui Rumah Kita Berdaya, disana diverifikasi administrasinya, otoritasnya tetap bank yang menentukan lolos tidaknya," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa dalam program tersebut, pihaknya menyediakan subsidi bunga, sedangkan mekanisme pinjamannya tetap mengikuti aturan perbankan. Harapannya, dengan adanya program tersebut pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang nantinya naik kelas, dan bisa menjadi muzaki.