Dilihat 1386 kali
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, agar tidak melakukan praktek jual beli rokok ilegal.
"Mari kita ingatkan apabila ada tetangga kita yang berjualan yang sekiranya jualan rokok putihan (ilegal, red) dengan harga murah, itu bahaya. Selain merugikan negara, juga kandungan rokoknya tidak jelas," ungkap dia saat membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (8/12/2022).