Dilihat 1211 kali
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) kembali mengajak masyarakat dan para pedagang untuk tidak mengkonsumsi dan menjual rokok ilegal.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai yang dilaksanakan di Balai Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Rabu (7/12/2022).
Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa dirinya juga mengajak masyarakat untuk lebih tahu apa beda rokok legal dan rokok ilegal. Hal itu agar bisa mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang.
"Kalau barang kena cukai di Lumajang yang banyak ini rokok. Masyarakat perlu tahu rokok legal atau ilegal, ini penting apalagi pedagang jangan jual rokok ilegal, nanti ada sanksinya," ujarnua.