Dilihat 1650 kali
Sebanyak 1.300 penerima manfaat yang terdiri dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, sekaligus buruh pabrik rokok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kecamatan Pasirian, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), di Balai Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Selasa (6/12/2022).
Dalam arahannya, Bunda Indah mengungkapkan, bahwa bantuan BLT senilai Rp1,5 jt per orang atau penerima manfaat tersebut, yang disalurkan melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI).