Dilihat 1185 kali
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat, di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Senin (5/12/2022).
Saat kegiatan tersebut, Bunda Indah mengatakan, bahwa dana alokasi sebesar Rp1,5 jt per orang atau penerima manfaat tersebut, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Selain itu, dikatakan Bunda Indah, bahwa alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan.