Dilihat 1985 kali
KPU Kabupaten Lumajang menyosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Pondok Asri Lumajang, Selasa (22/11/2022).
"Saat ini, di Lumajang Dapil (daerah pemilihan, red) yang telah ada berjumlah lima dapil, dan hal ini telah sesuai dengan kursi yang nantinya akan diuji publik, kami butuh saran masukan, sudah efektif tidak penetapan tersebut," jelas Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita.