Dilihat 1933 kali
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (9/11/2022) pagi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, H. Bukasan. Turut hadir, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, anggota DPRD Kabupaten Lumajang, jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam penjelasannya, Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa penyusunan R-APBD tahun anggaran 2023 telah diawali dengan menyusun KUA/PPAS dan telah dibahas dan disepakati bersama antara Bupati dan DPRD, dimana KUA/PPAS disusun berpedoman pada Peraturan Bupati Lumajang No. 41 tahun 2022, tentang RKPD Kabupaten Lumajang tahun 2023.