Dilihat 1301 kali
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang kembali menyelenggarakan pelatihan sesuai klaster keterampilan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kali ini keterampilan bidang otomotif diikuti oleh para buruh tembakau, buruh pabrik rokok yang terkena PHK dan anggota masyarakat umum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang selama 12 hari dan 3 hari di BLK Jember terhitung sejak hari ini, Senin (17/10/2022).