Dilihat 2448 kali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang secara intensif melakukan penertiban PKL yang menyalahi aturan, dengan mangkal di bahu jalan sepanjang jalan wilayah perkotaan.
Saat mintai keterangan saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (6/10/2022), Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengungkapkak, bahwa penertiban tersebut dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap para pedagang yang masih nekat berjualan, karena hal tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.
Dirinya juga membenarkan, adanya upaya penertiban oleh anggota Satpol PP terhadap PKL. Bukan hanya fokus dalam momen penilaian Adipura saja, namun setiap harinya petugas juga melakukan penertiban.