Dilihat 4207 kali
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November nanti, dan untuk dapat menghasilkan data yang berkualitas, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang memberikan Pelatihan bagi Petugas Pendata.
“Sebelum para petugas ini terjun ke masyarakat untuk melakukan pendataan, kami memberikan pelatihan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, dan data yang dihasilkan dapat digunakan untuk memperbaiki Basis Data program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang, Mudji Setijo saat dimintai keterangan disela kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, bertempat di Hall Pertemuan Hotel Aston Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).