Dilihat 1977 kali
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) akan membuat tiga skenario untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023. KemenPAN-RB nantinya akan memilih satu dari tiga skenario tersebut.
"Skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Dan skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi tentang Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (21/9/2022).