Dilihat 3148 kali
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Anang Syaifuddin, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022).
Agenda rapat paripurna kali ini yakni, Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Persetujuan Dewan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Mengawali, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang memberikan saran terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang terkait inovasi dan langkah yang tepat, untuk meningkatkan PAD hendaknya satuan tugas yang dibentuk harus segera melaksanakan aksi di lapangan serta menindaklanjuti kajian Potensi yang ada dan harus tetap berkoordinasi dengan jajaran samping.