Dilihat 13745 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang gencar melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai untuk menekan peredaran rokol ilegal. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Gedung Graha Wiyata Pasirian yang dibuka langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Kamis (06/08/2020).
Bupati menjelaskan bahwa rokok menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Karena di satu sisi rokok membahayakan kesehatan, namun di sisi lain rokok menjadi tumpuan karena menyumbang pendapatan negara yang cukup besar. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok di Lumajang.
"Kalau beli rokok beli yang ada cukainya jangan yang ilegal atau menggunakan cukai bekas, dengan membeli rokok yang legal, anda turut membantu pembangunan pemerintah seperti membangun jalan, jembatan, irigasi dan sebagainya itu semua salah satunya dananya dari cukai rokok," jelasnya.