Dilihat 14760 kali
Bupati Lumajang hadiri Pencanangan Zona Integritas diharapkan bisa menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Polres Lumajang. Kapolres Lumajang, AKBP Ade Wira Negara Siregar memimpin apel Pencanangan Zona Integritas, yang bertempat di halaman Polres Lumajang, Jumat pagi (28/02/20).
"Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat, profesional, serta bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tegas Kapolres.
Kapolres menyampaikan bahwa dengan adanya zona integritas ini, maka pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani di lingkungan instansi pemerintah.