Dilihat 19326 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang gencar menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang, salah satunya melalui Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai.
"Kegiatan sosialisasi ini tujuannya adalah dalam rangka untuk memberantas rokok Ilegal," ungkap Asisten Administrasi Setda Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko saat membuka acara tersebut di Aula Istana Kuliner, Kamis (20/02/20).
Nugroho menjelaskan, masalah cukai yang dikaitkan dengan rokok itu dilematis bagi pemerintah. Menurutnya cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar negara, namun disisi lain rokok dapat merusak kesehatan tubuh.