Dilihat 14171 kali
Penyakit jantung merupakan salah satu dari lima penyakit mematikan di dunia, untuk mencegah penyakit tersebut diperlukan pola hidup sehat dan cek kesehatan rutin. Salah upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mencegah penyakit jantung berkembang di masyarakat yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Suka dan Sadar Olahraga (Gemasandora).
Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko yang hadir dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (12/2/2020) menyampaikan perilaku dan pola hidup sehat sangat diperlukan dalam kehidupan saat ini, agar terhindar dari penyakit-penyakit mematikan seperti penyakit jantung, stroke, diabetes, tuberkolosis dan hipertensi.