Dilihat 4807 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya mengurai permasalahan terkait pertambangan pasir, beberapa kebijakan telah dilakukan. Salah satu kebijakan yang akan segera dilakukan adalah dengan adanya pembangunan Stok Pile Terpadu atau Terminal Induk Pasir.
Adanya Stok Pile Terpadu diharapkan dapat mengurai berbagai permasalahan yang timbul akibat pertambangan pasir.
"Kita sedang merencanakan pembagunan Stok Pile Terpadu atau Terminal Induk Pasir, itu untuk memastikan terkait pajak, terkait transportasi, perijinan stok pile, jaminan terhadap penambang pasir atas konsumen," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat beraudiensi dengan para pemohon penambang pasir Kecamatan Pasrujambe, di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (11/02/2020).