Dilihat 12468 kali
Guna lebih mengoptimalkan dalam percepatan Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Lumajang, Pemkab. Lumajang melalui Dinas Kesehatan Lumajang menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati dan Strategi Percepatan ODF di Kabupaten Lumajang, yang bertempat di ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (07/02/2020).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa ODF merupakan suatu kondisi ketika setiap individu dalam sebuah komunitas tidak melakukan buang air besar sembarangan. Menurutnya pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk menanggulangi penularannya harus ada strategi pada permasalahan ini.