Dilihat 11355 kali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA. 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna IV di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (06/08/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang hadir bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda. Bupati berpesan dengan disetujuinya Perda tersebut, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lumajang dapat dimaksimalkan.