Dilihat 4394 kali
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lumajang yang membacakan sambutan tertulis Bupati Lumajang, Thoriqul Haq disampaikan bahwa kesinambungan PNPM-MPd Pasca program, diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjamin keberlangsungan kegiatan perlu adanya penjaminan kepastian hukum atas status kelembagaannya setelah pengakhiran.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan tersebut berpesan agar tertib laporan setiap tribulan dan akhir tahun untuk melaporkan hasil kegiatan sesuai permintaan pusat yakni Kemendesa PDTT melalui Dinas PMD Provinsi Jawa Timur.