Dilihat 4159 kali
Anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Lumajang, Sugianto mengungkapkan bahwa tidak ada permasalahan mengenai realisasi anggaran dan perangkaannya. Namun, terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2018 di masing - masing OPD masih ditemui kendala maupun kejanggalan yang perlu mendapat perhatian dan ditindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI oleh Bupati maupun Wabup.
Sugianto berharap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK segera ditindaklanjuti untuk diselesaikan sesuai hasil rapat yang dilaksanakan Komisi A (Pemerintah) DPRD dengan eksekutif, Kepala OPD serta bagian terkait. Badan anggaran DPRD Lumajang berharap kepada Bupati maupun Wakil Bupati untuk segera melakukan langkah - langkah konkrit, baik pengawasan, intruksi, evaluasi, peringatan, tindakan dan sanksi serta penyesuaian regulasi Peraturan Bupati.