Dilihat 10470 kali
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menandatangani komitmen bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/2/2019).