Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kabupaten Lumajang Acara Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 6 Raperda Kabupaten Lumajang Th. 2019
Dilihat 11338 kali
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq), membacakan jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang tahun 2019 pada Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Jum'at (15/2/2019) pagi.
Cak Thoriq menyampaikan bahwa Raperda RPJMD telah mencerminkan Visi dan Misi Bupati Lumajang. Visi, Terwujudnya Masyarakat Lumajang yang Makmur, Berdaya Saing dan Bermartabat, dengan 3 (tiga) Misi. Misi kesatu, pemenuhan kebutuhan dasar untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Misi kedua, mewujudkan perekonomian daerah yang berkelanjutan berbasis pada pertanian, usaha mikro, dan pariwisata. Dan misi ketiga, Reformasi birokrasi yang efektif, profesional, akuntabel, dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, benar, dan bersih (good and clean governance).