Dilihat 11210 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lumajang kembali mengadakan Sosialisai Ketentuan di Bidang Cukai yang ke-3 di tahun ini, bertempat di Hall Arjuna Hotel Graha Mulia Lumajang Kamis, (13/09/2018).
Dalam kegiatan kali ini, peserta berasal dari pedagang rokok dan Ketua RT/RW di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Pengawasan dan Kepatuhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo, Bambang Sutedjo.