Dilihat 12021 kali
Fasilitasi Standarisasi Produk Industri Kecil Menengah diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, memberikan pelayanan standarisasi produk secara gratis kepada para pelaku Industri Kecil seperti pendaftaran Merk, Batik Mark, Halal, dll. Dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2018 di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang mulai pukul 08.00 WIB s/d 13.00 WIB. Masyarakat sangat antusias dengan adanya mobil pelayanan Standarisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Petugas memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang dihadapi oleh masing - masing Industri Kecil.