Dilihat 12809 kali
Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan fasilitas pemberangkatan dan pemulangan jama'ah haji tahun 2018 sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2016 tentang pemberangkatan menuju embarkasi Juanda dan pemulangan jama'ah haji. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., dalam acara Silaturohim dan Pelepasan Calon Jama'ah Haji Kabupaten Lumajang tahun 2018, di Pendopo Kab. Lumajang, Senin (23/7/2018).
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, pemberangkatan, pemulangannya sudah diatur dalam Perda", ungkap Bupati. Dengan demikian diharapkan sepulang dari ibadah haji para jama'ah menjadi haji yang mabrur.